Bulan Ramadhan Tidak Menghalangi Tim Vaksin Puskesmas Kebumen 1 untuk Melakukan Vaksinasi Covid-19
Bulan Ramadhan Tidak Menghalangi Tim Vaksin Puskesmas Kebumen 1 untuk Melakukan Vaksinasi Covid-19
Kebumen - Bulan Ramadhan tidak menghalangi tim vaksin untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebumen 1. Kali ini vaksinasi tahap 2 khusus bagi lansia resmi dijadwalkan hari Senin (26/04).
Rencananya kegiatan ini diselenggarakan selama 4 hari dengan jumlah sasaran per hari sebanyak 150 orang.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari vaksinasi yang telah dilaksanakan pada tahap 1 di hari Sabtu (27/03) kemarin, dimana jarak vaksinasi lansia antara tahap 1 dan 2 adalah 28 hari.
Selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat seputar hukum melakukan vaksin di bulan puasa.
Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuskular.
Dikutip dari laman mui.or.id, berdasarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa, "Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar)."
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19 secara masif.
---- Berita Terkait ----